Hukrim  

Kapolda Maluku Utara Memimpin Kenaikan Pangkat 765 Personel dan PNS Polri

Kapolda, Irjen Polisi Arif Budiman, saat memberikan ucapan selamat dan jabat tangan dengan personel.(Dok. iT).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman, memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat sebanyak 765 personel dan PNS Polri periode 1 Juli 2026.

Upacara laporan kenaikan pangkat ini dari Perwira, Bintara dan Tamtama Polri serta PNS Polri Polda Maluku Utara (Malut) yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolda di Sofifi, pada 30 Juni 2026.

Kapolda menyampaikan, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan institusi atas dedikasi, integritas, loyalitas, serta profesionalisme yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di institusi Kepolisian. Di balik kehormatan, terdapat amanah yang semakin besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, bangsa dan negara serta kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Menurutnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pangkat mencerminkan peran, fungsi, kemampuan, sekaligus tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

“Oleh karena itu, setiap kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kualitas pengabdian, disiplin, integritas dan profesionalisme,” katanya, Selasa (30/6).

“Tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi, dinamika sosial, potensi gangguan keamanan serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Menuntut kita untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas serta kemampuan beradaptasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” sambungnya.

Lanjutnya, kepada seluruh personel yang mendapat kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026 berharap momen ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

“Personel juga harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tegakkan hukum secara profesional, proporsional dan humanis serta jadilah teladan melalui sikap, perilaku, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

“Atas nama pribadi dan selaku Kapolda Maluku Utara, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh personel Polri dan PNS Polri yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” tambah Arif.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, semoga kenaikan pangkat ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas diri, memperkuat disiplin, menjaga integritas serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Kata dia, jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi, bertanggung jawab, dan memberikan pengabdian terbaik bagi institusi Polri, masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya juga mengingatkan bahwa keberhasilan yang saudara-saudari raih pada hari ini tentu tidak terlepas dari doa, dukungan, pengorbanan dan kesetiaan keluarga, khususnya suami, istri serta anak-anak yang senantiasa mendampingi dalam suka maupun duka. Oleh karena itu, jadikan keluarga sebagai sumber kekuatan, inspirasi dan motivasi dalam mengemban setiap amanah tugas,” harapnya.

Sebagai informasi, sebanyak 765 personel dan PNS Polri di Maluku Utara yang mendapat kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026 merupakan total personel di Polda dan Polres jajaran di Maluku Utara terdiri atas, Kombes satu orang, Kompol tiga orang, AKP tujuh orang, Iptu tiga orang, Aiptu 125 orang, Aipda 284 orang, Bripka 36 orang, Brigpol 21 orang, Briptu 251 orang, Bripda dua orang, Bharaka enam orang, Bharatu tujuh orang, golongan III 17 orang dan golongan II dua orang.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *