Hukrim  

Kapolda Maluku Utara Imbau Masyarakat tidak Melakukan Tindakan yang Menimbulkan Konflik

Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman.(Dok.Humas Polda).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman, mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi penegakan hukum yang dilakukan terkait konflik di Desa Banemo dan Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) beberapa bulan lalu.

Kapolda menegaskan, fakta hukum yang di dapat dilapangan sehingga rekan media dan masyarakat bisa memahami. Sehubungan dengan peristiwa tersebut terjadi di Desa Sibenpopo dan Banemo seluruh masyarakat Maluku Utara untuk menahan diri.


“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang, menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Kecamatan Patani Barat yang digelar di Mapolda Sofifi pada Kamis (24/9).

Orang nomor satu Polda Maluku Utara itu juga menyampaikan, keridhoaan dan bela sungkawa kepada keluarga yang terdampak dari konflik yang terjadi beberapa bulan lalu. Selain itu, Kapolda juga meminta persoalan hukum diserahkan kepada aparat untuk ditangani secara profesional.

“Saya tegaskan setiap persoalan ditangani secara profesional, objektif, profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum, berdasarkan fakta serta alat bukti yang di peroleh dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Arif juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan provokasi, kekerasan, pembalasan, pengrusakan maupun tindakan main hakim sendiri. Serahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Saya juga menghimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memimbulkan keresahan,” ujar mantan Danpas II Korbrimob Polri itu.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, Polda Maluku Utara berserta seluruh jajaran terus melakukan pengamanan, pencegahan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh agama, adat, masyarakat dan pemuda untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami tidak membenarkan tindakan melanggar hukum dan juga tidak merealisasi suatu peristiwa kepada kelompok, suku atau masyarakat. Setiap orang bertanggungjawab atas perbuatannya masing-masing dan proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti,” tegasnya.

Kapolda menegaskan, Sibenpopo dan Banemo adalah bagian keluarga besar Maluku Utara. Persoalan hukum kita selesaikan oleh hukum.

“Persaudaraan tetap kita jaga. Mari bersama-sama menjaga keimanan, keamanan, menghormati proses hukum dan mencegah konflik yang baru,” ujar menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *