WEDA, iT- Masyarakat Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melakukan aksi protes dan saling serang dengan ratusan personel Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku Utara terkait lima warganya diamankan atas kasus dugaan pembakaran rumah warga Desa Sibenpopo dan dugaan pembunuhan pada Kamis (24/9) pagi.
Informasi yang dihimpun, aksi protes warga Desa Banemo saat melakukan protes ini dihadang oleh ratusan personel Brimob, dikarenakan lima orang warga Desa Banemo diamankan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Maluku Utara (Malut) terkait kasus dugaan pembakaran rumah warga Desa Sibenpopo dan dugaan pembunuhan satu warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah yang terjadi pada April 2026 lalu.
Protes tersebut, karena pelaku kasus dugaan pembunuhan satu warga Banemo dengan inisial AB alias Ali (65 tahun) di kebun belum berhasil diungkap oleh Polda Maluku Utara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Hadi Poerwanto mengatakan, adanya protes masyarakat setempat terhadap penegakan hukum di Desa Banemo.
“Ya ada protes masyarakat setempat terhadap penegakan hukum di Desa Banemo tadi jam 9 pagi. Sekarang alhamdulillah sudah reda kondusif,” ucapnya.
Sebagai informasi, aksi protes ini diduga di picu ketidakpuasaan penangakapan lima warga dilakukan tidak sesuai prosedur. Penangkapan itu dilakukan pada 03.00 WIT. Warga di datangi aparat dalam kondisi tidur.
Sebelumnya, kasus dugaan pembakaran rumah warga Desa Sibenpopo dan pembunuhan satu warga Desa Sibenpopo itu terjadi pada Jumat (3/4) lalu. Sedangkan, korban berinsial AA alias Ali diduga dibunuh oleh orang tak di kenal (OTK) saat pergi ke kebun di Kabupaten Halmahera Tengah pada Kamis (2/4/2026) lalu.(red).
















