TERNATE, iT- Salah satu peserta didik (Serdik) dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Pendidikan Reguler (Dikreg) Polri ke-36 tahun anggaran 2026 menyerap aspirasi dari berbagai kalangan elemen di Maluku Utara (Malut).
Penyerapan aspirasi yang melibatkan para akademisi, tokoh adat, instansi pemerintah, kepolisian, media, dan LSM ini guna kepentingan untuk mendorong hingga membantu pemerintah atasi konflik sosial di Maluku Utara berbasis teknologi.
Langkah itu dituangkan dalam strategi pemanfaatan teknologi guna mengelola konflik sosial dalam rangka mewujudkan stabilitas kamdagri di era ancaman hibrida.
Proyek itu digagas langsung oleh mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Edy Wahyu Susilo Senagau ini mendapat respons positif dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Polisi Arif Budiman.
Dengan diskusi ini diharapkan bisa melahirkan validasi masalah dan kondisi faktual, kebutuhan data dan teknologi, mekanisme operasional Early Warning dan Early Response, Kolaborasi lintas sektor hingga Implementasi SDM, infrastruktur, regulasi dan anggaran.
Edy Wahyu menilai konsep gagasan yang diambil ini menjadi bagian untuk bisa mengatasi dinamika konflik sosial yang sering terjadi di Maluku Utara.
Sebab, kompleksitas sosial di Maluku Utara dinilai terus berkembang seiring perubahan pola ancaman yang tidak lagi hanya terjadi di ruang fisik akan tetapi sudah merambah di ruang digital.
Kondisi tersebut mendorong perlunya strategi pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari upaya mitigasi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara.
“Salah satunya dengan sebuah strategi pemanfaatan teknologi yang saat ini kami dorong guna bisa memitigasi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten provokatif secara cepat,” jelasnya saat memberikan paparan di hotel Bela Ternate, Kamis (1/10).
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara ini juga mengaku karakter konflik modern telah bergeser menjadi ancaman hibrida yang menggabungkan benturan fisik di dunia nyata dengan provokasi digital di media sosial.
Disebutkan pula contoh kasus nyata, lanjutnya, seperti penyebaran potongan video di Facebook yang hampir memicu kerusuhan massa akibat luka batin masa lalu yang belum sepenuhnya pulih.
Ia juga menegaskan, penanganan konflik bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.
“Selama ini mungkin kita melihat konflik itu tanggung jawab siapa? Aparat keamanan saja? Tentara, intel dari BIN atau Polisi saja? Sebenarnya kompleks ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karakter konflik saat ini telah mengalami perubahan. Konflik tidak lagi semata-mata berbentuk konfrontasi fisik antar kelompok, tetapi dapat berkembang secara simetris melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial.
Kata dia, ancaman fisik dapat berupa benturan antar kelompok, demonstrasi anarkis maupun berbagai bentuk gangguan keamanan.
Sementara, di ruang digital ancaman dapat muncul melalui penyebaran hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, hingga konten-konten yang bersifat provokatif.
“Karakter konflik sekarang sudah berubah. Ada kecenderungan dua hal tersebut, antara fisik dan virtual atau media sosial, saling mempengaruhi. Jadi, ruang fisik dan ruang digital itu saling mempengaruhi,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat informasi yang beredar di media sosial tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang terpisah dari situasi keamanan di lapangan.
Menurutnya, informasi provokatif yang tersebar di ruang digital berpotensi memicu tindakan di dunia nyata. Sebaliknya, konflik fisik yang telah terjadi juga dapat diperbesar melalui penyebaran informasi di media sosial.
“Informasi digital dapat memicu tindakan di dunia nyata. Kemudian konflik fisik yang sudah terjadi dapat diperbesar dengan media sosial juga,” paparnya.
Karena itu, Edy menekankan pentingnya langkah mitigasi dan klarifikasi secara cepat terhadap informasi yang berpotensi memprovokasi masyarakat.
Menurutnya, keterlambatan dalam merespons konten provokatif dapat membuka ruang bagi berkembangnya kembali konflik yang sebelumnya pernah terjadi.
Edy menggambarkan kondisi tersebut seperti luka lama yang belum sepenuhnya sembuh. Ketika muncul pemicu baru, baik dalam bentuk informasi maupun peristiwa di lapangan, potensi konflik dapat kembali muncul.
“Kalau tidak kita segera mitigasi, tidak segera klarifikasi terkait dengan postingan provokasi, media sosial bisa menjadi pemicu kejadian fisik. Itu seperti luka lama, luka batin yang tidak pernah tersembuhkan; setiap ada pemicu pasti akan muncul lagi,” tuturnya.
Dalam konteks tersebut, kata dia, pemanfaatan teknologi dipandang tidak hanya sebagai sarana untuk mendeteksi ancaman, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat pencegahan, pemantauan, klarifikasi informasi, serta membangun komunikasi yang lebih cepat di tengah masyarakat.
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara itu menegaskan, bahwa upaya menjaga keamanan dan mencegah konflik tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.
Diperlukan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media, hingga masyarakat dan pengguna media sosial.
“Melalui FGD tersebut, gagasan mengenai strategi keamanan berbasis teknologi diharapkan dapat menghasilkan perspektif dan langkah mitigasi yang lebih komprehensif dalam menghadapi perubahan karakter ancaman,” tuturnya.
Pemanfaatan teknologi, kata dia, perlu diarahkan untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat sehingga ruang digital tidak menjadi pemicu konflik, melainkan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi, klarifikasi informasi, dan menjaga stabilitas keamanan di Maluku Utara.
“Untuk mendorong hal tersebut kami lahirkan sebuah inovasi dasbor IWS baru untuk bisa mengatasi ancaman konflik sosial yang saat ini kita hadapi harapannya dengan konsep ini bisa mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk sama-sama bisa mencegah terjadinya gangguan keamanan di Maluku Utara,” pungkas menutup.(red).
















