Hukrim  

Polisi Amankan 22 Botol BBM Jenis Pertalite Diduga Telah Oplos di Ternate

Barang bukti BBM diduga telah di oplos diamankan.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, mengamankan 22 botol berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga telah dioplos di sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate pada Minggu (1/11) malam.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto menyatakan, penindakan tersebut dilakukan di kios FF setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penjualan BBM Pertalite oplosan.

“Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 22 botol air Aqu yang berisi BBM jenis Pertalite. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Polres Ternate untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya, Senin (2/11).

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44 tahun), BBM tersebut diperoleh dari seorang pria tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.

“Pria itu menawarkan satu jerigen berkapasitas 25 liter berisi BBM yang disebut sebagai Pertalite dengan harga Rp330 ribu. Pemilik kios kemudian membeli BBM tersebut dan menuangkannya ke dalam botol air menggunakan selang untuk dijual kembali secara eceran,” jelasnya.

Namun, kata dia, setelah jerigen dibuka, pemilik kios mengaku sempat mencium bau bensin dari BBM tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIT, sebanyak dua liter BBM itu terjual kepada seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga Rp30 ribu.

“Akan tetapi, sekitar 15 menit kemudian, pembeli tersebut kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motornya tidak dapat dinyalakan,” jelasnya.

Hadi menyampaikan, pihak kepolisian akan terus mendalami temuan tersebut guna memastikan kebenaran dugaan praktik pengoplosan BBM serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peredarannya.

“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasoknya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polda Maluku Utara tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan maupun peredaran BBM yang dapat merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya dari penjual yang tidak jelas sumber pasokannya. Apabila menemukan indikasi kecurangan atau praktik penjualan BBM yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebagai informasi, 22 botol berisi BBM diduga oplosan tersebut telah diamankan di Polres Ternate. Tim penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa kios-kios di sekitar lokasi untuk mengungkap jaringan penjualan BBM oplosan.

Kejadian ini sempat viral pada Minggu (1/11) kemarin di media sosial (Medsos).(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *