TERNATE, iT- Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara (Malut), Senin (25/5).
Pembangunan ISDA Pulau Taliabu (Pultab) dianggaran melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp17,5 miliar lebih. Kemudian proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM). Namun pekerjaan itu menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp8 miliar.
Dalam persidangan Aliong mengakui bahwa pembangunan ISDA merupakan gagasannya. “Pembangunan ISDA ini memang adalah ide saya. Saya dan beberapa perangkat daerah pernah melakukan pertemuan di Jakarta untuk membahas terkait teknis pembangunan ISDA seperti apa,” ucapnya.
Majelis hakim pun kemudian melontarkan pertanyaan terkait aliran dana senilai Rp2 miliar lebih yang mengalir kepadanya sebagaimana termuat didalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya tidak pernah menerima sama sekali aliran dana dari pembangunan ISDA ini,” katanya.
“Saya tidak tahu perusahaan apa yang mengerjakan proyek pembangunan gedung ISDA. Saya juga baru mengetahui ada masalah dalam proses pekerjaan ini seteleh diperiksa tim penyidik Kejati Maluku Utara,” sambungnya.
Usai mendengarkan keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim, Kadar Noh mengingatkan agar saksi jujur dalam memberikan keterangan. Sebab beberapa keterangan dari para saksi sebelumnya sudah dipegang.
“Sekarang semua hal saksi tidak mengetahuinya. Aliran uang pun juga saudara tidak tahu. Kami minta agar saudara saksi berkata jujur. Sebab benang merah dari beberapa keterangan saksi sudah kami terima,” tegasnya.
Terdakwa Yopi melaui kuasa hukumnya, Abdullah Ismail menyatakan, dari semua keterangan saksi Aliong tadi yang tidak mengakui aliran sejumlah uang tentu ini harus diperjelas.
“Jelas di dalam dakwaan uang itu diserahkan kepada staf saksi Aliong bernama Haris dan Dewi. Makanya untuk membuat jelas semua ini, kami tadi secara terpisah meminta agar dua orang ini dihadirkan sebagai saksi secara langsung di ruang persidangan agar bisa dikonfrontir secara jelas. Apakah uang itu diserahkan kepada saksi Aliong ataukah berhenti kepada dua orang staf tersebut,” pungkasnya. (red).
















