TERNATE, iT- Astaga, oknum Polisi Polda Maluku Utara (Malut) berinsial RAP alias Raeychand (37 tahun) diduga lakukan penganiayaan terhadap istri yang juga ibu Bhayangkari PW (36 tahun) hingga kritis saat ini sedang menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesorie (RSUD CB) Ternate.
Reyhan merupakan anggota aktif bertugas di Bataliyon C Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Malut itu diduga menganiaya istrinya secara babibuta hingga saat ini mendapatkan perawatan medis di RSUD CB Ternate.
Korban PW melalui ibunya, Tomijan Yasim menceritkan, dugaan penganiayaan yang dialami anaknya sekitar pukul 22.28 WIT, malam pada Minggu (22/3). Karena pukul 22.35 WIT baru menerima pesan WhatsApp dan telepon dari korban dengan narasi meminta pertolongan.
“Saya (ibu korban) menerima pesan WhatsApp dan telepon dari PW itu sekitar pukul 23.35 WIT. Dalam pesan WhatsApp dan telepon, PW hanya memanggil ma datang lihat saya dulu, saya mau mati,” katanya, Senin (23/3).
Kata dia, setelah menerima pesan WhatsApp dan telepon
dari sang anak langsung memanggil suaminya atau ayah korban untuk mendatangi rumah yang berlokasi di lingkungan Gipsi Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Lanjutnya, saat tiba di rumah kondisi anaknya sudah terbaring dengan kondisi lemas serta mengalami pendarahan di bagian hidung dan telinga serita bagian kepala.
“Dari situ langsung kami melarikannya ke rumah sakit Islam untuk mendapatkan pertolongan dokter. Tetapi karena tidak ada dokter kami diarahakan ke RSUD CB, sehingga kami langsung ke RSUD CB Ternate,” jelasnya.
Ia menyatakan, saat dirinya tiba di rumah PW sudah mendapat seorang anggota Brimob dan istrinya yang mengaku sebagai komandan dari RAP atau terduga pelaku.
“Tapi sebelumnya suami saya mau lapor ke Polda Malut dan Polsek Ternate Utara, hanya yang mengaku komandannya RAP ini bilang tidak usah lapor bu, saya komandannya juga. Tetapi, saya secara tegas bilang ke komandan kalau kami, pihak keluarga selaku orang tua, mau diproses hukum secara transparan dan tidak tebang pilih,” ucapnya.
Tomijan menjelaskan, di RSUD setelah mendapat perawatan hingga dilakukan pengecekan oleh Dokter, barulah diketahui kalau PW mengalami pendarahan di bagian kepala karena terbentur. Sehingga, Dokter mengambil langkah untuk operasi.
“Operasi dimulai pukul 13.00 WIT siang tadi, hingga pukul 18.00 WIT operasinya belum selesai,” tuturnya.
Ibu korban juga megungkap, sebelumnnya juga PW sudah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) paska menikah, November 2025 lalu. Bahkan, satu minggu lalu anaknya pun mengalami KDRT di Bacan tempat tugas RAP dan kaki PW mengalami sobekan akibat di pukul menggunakan gelas.
“Kalau mau bilang, anak saya yang menjadi korban ini sudah mendapatkan KDRT berulang kali. Hanya saja anak saya menyembunyikan. Bahkan diduga RAP ini dengan istri pertamanya hingga cerai atau berpisah itu diduga karena KDRT,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sebagai orang tua korban yang kini kritis di RSUD, meminta kepada Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Wahidin dan Kapolda Malut, Irjen Polisi Waris Agono agar memproses RAP selaku anak buah secara tegas dan trasparan.
“Kami orang tua minta memprosesnya tanpa pilih kasih dan melindunginya. Artinya harus terbuka dan memproses secara tegas,” harapnya.
Sementara itu, PS Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Wahidin memgaku, sudah mengetahui dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya.
“Saat ini saya lagi di RSUD bersama ayah korban menunggu proses operasi yang berjalan,” katanya saat di konfirmasi via telepon WhatsApp.
Wahidin juga menegaskan, oknum anggota RAP tetap diproses. Tetapi sementara ini pihaknya kembalikan ke orang tua korban langkahnya seperti apa.
“Yang jelas kami sesuai aturan. Jadi mau dibawa ke ranah mana tergantung orang tua korban, tetapi kita proses. Kalau selesai operasi kemudian orang tuanya membuat laporan kami proses sesuai aturan,” tandasnya.(red).
















