TERNATE, iT- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit sistem pengelolaan keuangan diwilayah hukum Polda Maluku Utara (Malut) guna meningkatkan kualitas perencanaan dan laporan keuangan.
Ketua Tim BPK-RI, Muhammad Wuri Umam menjelaskan, pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2025 ini dilaksanakan di seluruh Polda salah satunya di Polda Maluku Utara.
“Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 18 hari lamanya yang terfokus pada beberapa item untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya saat wawancari di Mako Polres Ternate, Rabu (3/12) tadi.
Ia juga menegaskan, jika dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan adanya temuan, maka tim akan menyampaikan rekomendasi me Kapolda dan jajaran Kapolres dengan deadline waktu kurang lebih 60 hari. “Rekomendasi temuan itu kita berikan waktu 60 hari untuk dilengkapi,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Waris Agono mengakui, audit yang dilaksanakan ini merupakan audit rutin di seluruh Polda termasuk Polda Maluku Utara. Audit ini, lanjutnya, sebagai langkah untuk menguji kepatuhan laporan keuangan Polda dan jajaran Polres di 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara.
Jenderal bintang dua itu juga menegaskan, jika dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan adanya temuan kerugian negara maka akan dikembalikan ke kas negara dalam kurun waktu 60 hari.
“Apakah temuan itu terjadi potensi kerugian negara karena kelalaian atau belum setor atau karena kelebihan pembayaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
“Kalau temuan itu karena kelalaian dokumen dan lain-lain maka kami harus menjawab juga, karena mungkin dokumen yang dibutuhkan terselip atau lain-lain dan ini sangat krusial. Karena dokumen-dokumen yang tadinya ada di Mapolda di Ternate sejak 1 September 2025 kemarin sudah bergeser ke Sofifi, sehingga mungkin penataan belum rapi dan sebagainya,” tambah Kapolda.
Waris menyatakan, audit yang dilaksanakan tersebut sangat bermanfaat untuk Polda Maluku Utara agar kedepan dapat lebih baik.
“Untuk itu kepada seluruh jajaran agar kooparatif dengan para auditor dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun,” pungkas mantan Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu. (red).
















