Hukrim  

Diduga Beraktivitas Secara Ilegal, Polres Halmahera Selatan Tutup Tambang Emas di Desa Kusubibi

Penutupan aktivitas tambang emas di Desa Kusubibi, Halmahera Selatan.(istimewa).
banner 120x600

LABUHA,iTPolres Halmahera Selatan (Halsel) kembali menutup aktivitas pertambangan emas di Desa Kusubibi yang berlokasi di Kecamatan Bacan Barat, Halsel diduga beraktivitas tanpa izin.

Penutupan aktivitas pertambangan emas Desa Kusubibi ini, karena diduga beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah.


Selain aktivitas pertambangan emas di Kusubibi, sebelumnya, Polre Halmahera Selatan juga telah menutup dua lokasi pertambangan yang ada diwilayah Halsel. Dua lokasi itu adalah, Desa Anggai, Kecamatan Obi dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Halmahera Selatan.

Langkah yang dilakukan Kapolres untuk menghentikan aktivitas pertambangan di Halmahera Selatan tersebut, merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Waris Agono yang telah menutup aktivitas pertambangan di Desa Roko, Galela, Halmahera Utara (Halut).

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan aktivitas pertambangan tersebut.

“Iya lokasi tambang emas Kusubibi sudah kami pasang police line dan jumlah keseluruhan ada 57 tromol,”katanya, Kamis (24/4).

Ia mengakui, pemasangan Police Line yang dilakukan ini, merupakan langkah tegas yang diambil sesuai dengan arahan pimpinan.

“Barang bukti dilokasi itu belum sempat kami amankan, tapi semuanya sudah kami pasang police line yang tentu seluruh aktivitas dihentikan,”ucapnya.

Lanjut Hendra, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam dengan mendata beberapa penambang untuk mengetahui pasti pemilik masing-masing tromol di lokasi tersebut.

“Orang-orang yang menjadi penambang sudah kami data, dan pemilik tromol belum tau ada berapa orang, soalnya ada satu orang bisa memiliki 2 hingga 3 tromol dilokasi itu,”jelasnya.

Hendra menuturkan, penutupan aktivitas tembang ilegal di Desa Kusubibi ini dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Propam Polres.

“Kita libatkan Kasi Propam saat ke lokasi, ini dilakukan karena jika ada oknum yang terlibat di belakang maka sudah tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”pungkas mengakhiri.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *