TERNATE, iT – Terduga pelaku asusila terhadap seorang putri remaja di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya diringkus polisi.
Terduga pelaku dengan inisial WA alias Anto (25 tahun) itu, diringkus di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Jumat (4/4).
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah anggota menerima laporan dari masyarakat.
Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku melalui aplikasi pesan WhatsApp dan mengajaknya bertemu di Jembatan Besi, Kelurahan Takome.
Setibanya di lokasi, korban berboncengan dengan rekan pelaku yang diketahui berinisial AF, sementara terduga pelaku mengikuti dari belakang.
“Sempat berpindah-pindah tempat, korban akhirnya dibawa ke kamar kos milik pelaku di Kelurahan Tafure,” ungkap Umar, Minggu (6/4).
Terduga pelaku juga mengakui, korban kemudian ditinggal berdua bersama dirinya oleh AF. Disitulah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak dua kali.
Sementara itu, korban dalam keterangannya, mengakui bahwa dipaksa oleh pelaku dengan ancaman kekerasan sehingga tidak mampu melawan.
“Korban juga mengaku ketakutan dan enggan pulang karena merasa malu dan trauma atas kejadian yang menimpanya,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pulau Ternate bersama personel langsung melakukan pengamanan dan menghindari amukan warga terhadap pelaku.
Selain terduga pelaku, Umar menegaskan, rekan pelaku berinisial AF turut diamankan pihak keluarga dan diserahkan ke pihak kepolisian di Kelurahan Tarau.
“Saat ini, status hukum AF masih dalam penyelidikan. Sehingga kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (red)
















