Hukrim  

Diduga Lakukan Penganiayaan Dua Jurnalis, Oknum Satpol-PP Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE,iT- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate akhirnya menetapkan oknum Satpol-PP inisial MH sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis.

Penganiayaan itu terjadi saat kedua jurnalis melaksanakan tugas peliputan aksi bertajuk Indonesia Gelap yang dilaksanakan di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025) lalu.


Penetapan tersangka itu dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/3).

“Oknum Satpol-PP sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik,”ucapnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman vidio, rekaman CCTV serta barang bukti lain yang telah dikantongi penyidik.

“Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan,”pungkasnya.

Sebagai informasi, kekerasan dua Jurnalis yang menjadi sasaran Satpol-PP, yaitu Zulfikram Suhadi selaku jurnalis TribunTernate dan Fitriyanti selaku jurnalis Halmaheraraya. Keduanya diduga mendapat perlakuan kekerasan dari oknum Satpol PP Kota Ternate inisial MH.

Dalam penyelidikan, penyidik Polres Ternate telah juga telah mengambil rekaman CCTV di kantor Wali Kota sebagai bukti, dan tujuh orang saksi dari jurnalis telah dimintai keterangan.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *