TERNATE, iT – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Merchant.
MoU ini berlangsung di Aula Ditlantas Polda Malut, pada Jumat 2 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direkrur Lalu Lintas (Dir Lantas) Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan, Wadir Lantas Polda Malut, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Malut, Kepala Cabang Jasa Raharja Kota Ternate, Kepala Bapenda Malut, Kepala Cabang Bank Indonesia Maluku Utara, Wakil Kepala Cabang Bank Indonesia Malut, Pimpinan Cabang Bank Maluku Kota Ternate, Pimpinan Apotek Kimia Farma, Pimpinan Pizza Hut Kota Ternate dan Pama Ditlantas Polda Malut.
MoU ini sebagai tahap final dalam perjanjian kerjasama antara tim pembina Samsat dengan Merchant yaitu, pihak Bank Indonesia, Bank Maluku, Apotek Kimia Farma dan Restoran Pizza Hut.

Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan, mengatakan dalam MoU tekah disepakati beberapa poin, seperti isi MoU tim pembina Samsat dengan Bank Indonesia dan Bank Maluku, diantaranya:
1. Memberikan Insentif kepada Masyarakat yang tertib dalam melakukan registrasi ulang dan pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS berupa minyak goreng atau barang lain dengan nilai maksimal Rp 25.000,00 dengan total maksimal 3.120 paket selama priode kerja sama atau selama persediaan masih ada.
2. Menyediakan Insentif secara berkala, sedikitnya untuk persediaan selama 12 hari setiap pengiriman dan dapat di sesuaikan berdasarkan reviu realisasi dari laporan data BPD Maluku Malut.
3. Menayangkan materi promosi di social media Bank Indonesia terkait program kerja sama tim pembina Samsat. Sehingga dapat meningkatkan minat dan kepatuhan masyarakat untuk melakukan registrasi ulang dan membayarkan pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, lanjut Kombes Doni, Isi MoU tim pembina Samsat dengan Restoran Pizza Hut Kota Ternate, diantaranya:
1. Memberikan potongan diskon bagi masyarakat yang telah melaksanakan registrasi ulang dan membayar pajak kendaraan bermotor pada saat berbelanja di Pizza Hut Ternate. Tapi, ketentuan maksimal diskon menjadi hak bagi Pizza Hut Ternate.
2. Menayangkan materi promosi di social media Pizza Hut Ternate terkait program potongan diskon bagi masyarakat, agar dapat meningkatkan minat dan kepatuhan masyarakat untuk melakukan registrasi ulang dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kemudian isi MoU tim pembina Samsat dangan apotik Kimia Farma, diantaranya:
1. Memberikan potongan diskon bagi masyarakat yang telah melaksanakan registrasi ulang dan membayar pajak kendaraan bermotor pada saat berbelanja di Kimiw Farma. Namun, Ketentuan maksimal diskon menjadi hak bagi Kikia Farma.
2. Menayangkan materi promosi di social media Kimia Farma terkait program potongan diskon bagi wajib pajak, agar dapat meningkatkan minat dan kepatuhan masyarakat untuk melakukan registrasi ulang dan membayarkan pajak kendaraan bermotor
“Poin-poin itulah yang disepakati dalam MoU. Yang pasti, upaya Ditlantas Polda Malut untuk meningkatakan minat masyarakat dalam pembayaran pajak bermotor,” tandas Kombes Doni, mengakhiri. (red).















