TERNATE, iT- Unit Resmob Polsek Ternate Utara, berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan percobaan pembakaran bangunan ruang kelas di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Kota Ternate.
Kedua terduga pelaku itu diantaranya berinsial AS (16 tahun) dan RAR (18tahun) merupakan siswa/pelajar SMA Negeri 5 Kota Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, peristiwa percobaan pembakaran itu diketahui terjadi pada Senin, (4/5) dan langsung pihak sekolah melaporkan ke Polsek Ternate Utara. Atas laporan tersebut, lanjutnya, kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polsek. Tak menunggu waktu lama langsung melakukan penyelidikan.
“Akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku pada Jumat (8/5) kemarin sekitar pukul 03.00 WIT,” katanya, Sabtu (9/5).
Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan awal itu kronologis kejadian bermula ketika terduga pelaku AS merasa kesal setelah mendapat teguran dari guru karena terlambat masuk kelas.
“Perasaan emosi tersebut kemudian berkembang menjadi niat untuk melakukan pembakaran terhadap salah satu bangunan sekolah. Kedua terduga pelaku juga diketahui telah mengonsumsi minuman keras (Miras) sebelum melakukan aksi pembakaran gedung,” ucapnya.
Juru bicara Polres Ternate itu menambahkan, dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino Sporty warna hijau tosca dengan nomor polisi DG 2487 PG yang digunakan saat kejadian.
“Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ternate Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(red).
















