Hukrim  

Hakordia 2025, Polda Maluku Utara Komitmen Selesaikan Kasus Korupsi yang Ditangani

Kantor Kepolisian Daerah Maluku Utara di Sofifi.(istimewa).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara( Malut), berkomitmen menyelesaikan setiap dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani sekaligus melakukan upaya pencegahan yang merugikan keuangan negara maupun daerah.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, saat dikonfirmasi, Senin (8/12).


Ia mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, sebagai penegak hukum, komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen yang wajib untuk dijalankan.

“Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada pelapor, masyarakat maupun temuan yang merugikan negara dan daerah. Dan kasus korupsi yang kami ditangani akan diselesaikan,” tegas mantan
Kasubbagrenmin Dittipidter Bareskrim Polri itu.

Edy juga menjelaskan, beberapa kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan adalah, kasus Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu, pembangunan pasar Tuwokona di Halmahera Selatan (Halsel), pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu, proyek peningkatan jalan Beton Nggele-Lede di Taliabu, pelebaran jalan hotmix jalur II ruas jalan Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan serta pekerjaan peningkatan jalan tanah ke aspal II segmen ruas Tacim-Tabobol Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

“Dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani, sebagian sudah dilengkapi berkas untuk persiapan tahap II dan sebagian dalam penyidikan. Yang pasti, beberapa kasus, kami upayakan untuk tahap II ke jaksa sebelum Januari 2026,” pungkas menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *