TERNATE, iT- Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Ternate berhasil mengungkap peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 200 kantong dan mengamankan dua terduga pelaku yang juga sebagai ibu rumah tangga (IRT) dalam operasi Ketupat Kie Raha 2026 diwilayah Kota Ternate.
Kedua IRT itu masing-masing berinsial YM (29 tahun) dan VL (30 tahun) merupakan warga Desa Ngalo-ngalo, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut). Ditangan kedua IRT, petugas jug berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 200 kantong cap tikus sebuah rumah di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada, Rabu (19/3).
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, Aiptu Asri Marsabessy, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran miras di wilayah Kota Ternate.
Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo menjelaskan, pihaknya menerima informasi awal yang diperoleh saat tim Opsnal berada di Mapolres Ternate. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi miras.
“Setibanya di lokasi, petugas melakukan razia terhadap sebuah sepeda motor di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras,” ucapnya, Kamis (19/3).
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan hingga ke sebuah rumah di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras.
“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti dan mengamankan sebanyak empat kantong plastik besar yang berisi total 200 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus serta mengamankan dua IRT,” katanya.
Ia menambahkan, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” harapnya.(red).
















