TERNATE, iT- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Bagus Kurniawan mendorong Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate untuk ditempatkan di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara (Malut).
Hal ini disampaikan langsung Bagus Kurniawan saat launching Implementasi Sistem Informasi Perpustakaan Literasi Terpadu Anak (ISI-PELITA) yang merupakan proyek perubahan Kepala LPKA Ternate, Nona Ahmad pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Bagus menyatakan, lokasi LPKA yang sementara ditempati adalah bangunan lama peninggalan Belanda dan sangat sempit sehingga anak-anak tidak leluasa untuk bergerak.
“Anak-anak itu butuh lokasi yang luas supaya dapat mengeksploitasi hobinya hingga kegiatan lainnya yang seharusnya didapat oleh anak-anak binaan tidak bisa diberikan karena kondisi yang sempit seperti saat ini,” katanya.
Ia mengaku, alasan tepat LPKA untuk dipindahkan ke Sofifi, karena semua kasus yang melibatkan anak dibawah umur harus ditempatkan di Lembaga Khusus bukan digabungkan dengan lapas yang dihuni orang dewasa.
“LPKA kita bisa pindahkan ke Sofifi, karena semua kasus yang melibatkan anak dibawah umur, meski sidangnya di Sanana tapi penempatannya tetap di LPKA bukan di Lapas biasa,” jelasnya.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray merespon baik rencana Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara terkait rencana kepindahan LPKA dari Ternate ke Sofifi.
“Rencana kepindahan LPKA dari Ternate ke Sofifi, merupakan rencana yang cukup baik terutama dalam rangka untuk pembinaan terhadap tumbuh kembang anak-anak yang saat ini berada di Lembaga Khusus,” ujarnya.
Selaku ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal mengakui, Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi, masih memiliki lahan yang memungkinkan untuk masa depan anak-anak.
“Anak-anak ini memang harus kita melakukan pembinaan dengan baik, sehingga saat kembali dapat bermanfaat untuk masyarakat sesuai dengan skil yang didapat saat menjalani pembinaan di LPKA,” ucapnya.
Dengan rencana ini, Politisi Golkar itu juga meminta Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara agar membuat surat permohonan secara resmi sehingga dapat berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda untuk lokasi penempatan LPKA kedepannya.
Iqbal menambahkan, lokasi LPKA yang sementara ini ditempati merupakan bangunan lama yang nantinya akan selalu dikenang karena memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
“Bagunan ini kalau dibuat lembaga mamang kondisinya sudah sangat tidak layak karena masuk dalam cagar budaya yang bentuknya tidak dapat diubah. Ini adalah bangunan sejarah yang harus selalu dijaga,” pungkasnya.(red).















