Hukrim  

Kapolres: Halmahera Tengah tidak Memiliki Kampung Narkoba

Kantor Polres Halmahera Tengah.(Dok.iT).
banner 120x600

WEDA, iT- Polres Halmahera Tengah (Halteng), melakukan pemetaan lokasi yang berpotensi menjadi titik penyelundupan narkoba di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut).

Kabupaten Halmahera Tengah merupakan Kabupaten mengalamk pertumbuhan penyerapan tenaga kerja yang sangat pesat berkaitan pertambangan termasuk industri pengolahan nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Kondisi ini, menjadi Kabupaten Halmahera Tengah masuk dalam wilayah yang membutuhkan penanganan ekstra untuk melakukan pencegahan sekaligus pemberantasan peredaran gelap narkoba yang beredar di tengah masyarakat.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto menjelaskan, saat ini pihaknya melalui tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus melakukan mapping atau pemetaan lokasi berpotensi menjadi titik penyelundupan narkoba di wilayah Halmahera Tengah.

“Dari data sementara yang dilakukan pemetaan, Kabupaten Halmahera Tengah tidak memiliki kampung narkoba seperti di kota besar di Indonesia termasuk Jakarta,” ungkapnya, Rabu (21/10).

Fiat mengaku, narkoba golongan satu jenis ganja kering yang saat ini beredar di Halmahera Tengah itu di pasok dari luar Provinsi Maluku Utara dan tidak diedarkan seperti di Pulau Jawa.

“Di kita (Halmahera Tengah) tidak ada/memiliki kampung narkoba, karena narkoba yang masuk dan diedarkan disini adalah narkoba yang dikirim dari luar,” jelasnya.

Untuk memperkuat sekaligus memperkecil resiko peredaran narkoba di Halmahera Tengah, kata dia, pihaknya telah membangun Desa Tangguh Narkoba untuk melakukan pencegahan, mendeteksi dan memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat akar rumput.

Kapolres juga menyatakan, upaya-upaya yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto kepada seluruh Kapolda di Indonesia termasuk Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.

“Apa yang menjadi arahan dari pimpinan baik Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda, kita wajib untuk menjalankan-nya,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *