Hukrim  

Laporkan Akun Avicenna7272 di Polda Maluku Utara, Nazla: Optimistis dengan Kritikan

Nazlatan Ukhra Kasuba.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Nazlatan Ukhra Kasuba, buka suara atas laporannya terhadap akun media sosial (Medsos) Tiktok @avicenna7272 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Menurutnya, laporan yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum ke Ditreskrimsus Polda Malut atas dugaan pencemaran nama baik dilakukan akun tersebut. Karena telah mem-framing serta memposting dengan merubah suara serta memberikan efek buram pada wajah.


“Alasan saya melaporkan karena akun tersebut pertama kali yang memposting kegiatan saya di paripurna,” ucapnya, Kamis (20/11).

Kata dia, pemilik akun @avicenna7272 sangat mudah di identifikasi oleh pihak kepolisian. Karena dalam paripurna lalu, tim dokumentasi dapat di identifikasi, baik teman-teman dari pers, dokumentasi dari sekretariat Dewan, dokumentasi pribadi dari teman-teman Dewan maupun dokumentasi Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Jadi saya yakini akun tersebut memiliki kaitan dengan orang-orang yang hadir di paripurna saat itu, jadi mudah di identifikasi,” jelasnya.

Nazlatan menegaskan, pada dasarnya sebagai wakil rakyat dalam bentuk apapun yang dilakukan dalam penyerangan terhadapnya tetap berkomitmen menyuarakan kepentingan masyarakat.

“Dengan hak imunitas sebagai wakil rakyat, tidak semenahnya menyerang dan menekan saya saat menyuarakan kepentingan masyarakat. Jadi jangan menyerang saya secara privasi, pekerjaan saya,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Malut itu menyatakan, harusnya kita bersama-sama membangun satu ekosistem pemerintah yang sehat, dengan kritik otokrikit atas kemajuan dan kesajetareaan masyarakat. Bukan dengan model framing yang menuduh main handphone saat Gubernur berpidato.

“Yang jelas, saya siap dimintai keterangan dan saya meyakini pihak kepolisian mampu mendeteksi siapa pemilik akun tersebut,” ucapnya.

Ia juga berharap, kepada publik agar berdiskusi dengan positif di media sosial, baik itu pro maupun kontra untuk menanggapi setiap penyampaian yang disampaikan, begitu pun Pemerintah Provinsi.

Selin itu, ia menyarankan, agar pentingnya melakukan literasi digital yang sehat. Sebab, lanjutnya, diskusi atau beropini itu bebas dan semua orang berhak berpendapat. Tetapi, tak harus dengan berbicara soal hoax, bicara soal framing hingga ke ranah privasi seseorang dalam pekerjaan, karena itu tidak baik untuk literasi.

“Ingat bahwa dalam demokrasi kita, tidak hanya punya eksekutif dan legislatif, tetapi kita punya lembaga yudikatif. Jadi jika sesuatu itu sudah mentok, maka kita bisa ke ranah hukum,” tegasnya.

“Semoga apa yang saya lakukan ini, tidak membungkam ruang diskusi kita. Saya sangat optimistis dengan kritikan dan saya mencintai literasi yang sehat,” sambung menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *