Hukrim  

Melalui Program Green Policing, Polres Halmahera Timur Dukung Pelestarian Lingkungan

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Rona Buha Tua, saat melakukan penanaman pohon.(Dok.istimewa
banner 120x600

MABA, iT- Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur, Maluku Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui program Green Policing.

Kegiatan tersebut sebagai wujud nyata Polres Halmahera Timur menunjukan kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga alam sejak dini.

Dalam kegiatan itu juga salah satu upaya yang diwujudkan melalui kegiatan penanaman pohon di SMP Satu Atap (Satap) Wayafli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Rona Buha Tua Tambunan menyampaikan, program Green Policing merupakan wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup yang membutuhkan keterlibatan bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat, terutama para pelajar, untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini. Pohon yang kita tanam hari ini bukan hanya untuk menghijaukan lingkungan, tetapi juga menjadi investasi bagi masa depan dan generasi yang akan datang,” ucapnya, Jumat (23/10).

Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara itu juga mengajak para siswa untuk tidak hanya menanam pohon, tetapi turut merawat dan menjaganya agar dapat tumbuh dengan baik.

Menurut Kapolres, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari.

“Jaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama untuk kegiatan positif dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *