Hukrim  

Pencurian di 8 TKP, Polres Ternate Ringkus Pelaku di Halmahera Barat

Terduga pelaku saat diamankan tim Resmob Polres Ternate.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Satu terduga pelaku pencurian di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah hukum Kota Ternate, akhirnya diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.

Terduga pelaku berinisial DA alias Dandi diamankan di Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Sabtu (29/11) sekitar pukul 14.40 WIT. Dandi diamankan atas kasus pencurian di rumah makan Sidodadi Lingkungan Dakomib Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada 20 Oktober 2025 sekitar pukul 04.20 WIT.


Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan bersama-sama dengan tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Halmahera Barat setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terduga pelaku mengakui aksi pencurian di rumah makan Dakomib tersebut dilakukan bersama-sama dengan rekannya,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11).

Aksi itu, lanjutnya, selain di rumah makan Dakomib Ternate, pelaku juga mengakui sempat melancarkan aksinya di beberapa lokasi diantaranya, rumah makan Kelurahan Akehuda, indekos Kelurahan Dufa-dufa, indekos Kelurahan Makassar Timur, rumah warga di Kelurahan Makassar Timur, pasar baju Kelurahan Gamalama, pasar tingkat Kelurahan Gamalama serta salah satu kios di Kelurahan Gamalama.

“Dalam aksinya di rumah makan Dakomib Ternate, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai 5 juta beserta 1 buah gitar,”tandasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *