Hukrim  

Perempuan 24 Tahun Dilaporkan Hilang, Umar: Masyarakat yang Melihat Segera Lapor Polisi 

Siti Suherni. (istimewa)
banner 120x600

TERNATE, iT – Seorang perempuan atas nama Siti Suherni (24) tahun warga Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara dilaporkan hilang.

Laporan hilangnya Siti ini, dilaporkan langsung ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate dengan nomor: SK/14/I/2025/SPKT/Res Ternate.

“Ada laporan orang hilang di Polres Ternate,” kata Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, Kamis (30/1).

Umar mengaku, laporan polisi di SPKT, korban dilaporkan meninggalkan rumah pada 27 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIT, mengenakan baju cream dan celana panjang berwarna hitam.

Korban juga keluar dari rumah tanpa pamitan dan sampai saat ini belum kembali dan keberadaan juga belum diketahui.

“Ciri-ciri perempuan itu tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, warna kulit putih, bentuk muka bulat dan rambut lurus panjang,” katanya.

Dalam berita kehilangan itu juga dicantumkan nomor kontak keluarga jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan korban.

“Jika ada yang melihat atau Siti Suhernigetahui keberadaan korban agar melaporkan ke pihak keluarga dengan nomor 082290573829 atau bisa langsung ke Polres Ternate,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *