TERNATE, iT- Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, gagalkan pasokan 54 botol minuman beralkohol secara ilegal ke Kota Ternate melalui pelabuhan di atas kapal motor KM. Uky Raya. Kegiatan merupakan Operasi Pekat Kie Raha II tahun 2025 menjelang Natal dan tahun baru 2026. Operasi ini guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan barang terlarang yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas diwilayah Kota Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menyatakan, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal yang disembunyikan di deck 3 kapal Uky Raya dan tempat penitipan barang, bercampur dengan tumpukan dos air mineral tanpa ada pemilik yang mengaku.
Kata dia, barang bukti yang diamankan berupa 2 dus bir hitam Guinness kaleng ukuran 500 mil sebanyak 48 kaleng, 4 botol bir hitam Guinness ukuran 620 mil, 1 botol Whisky ukuran 350 mil, 1 botol cap tikus coffee ukuran 700 mil, dengan total keseluruhan sebanyak 54 botol minuman beralkohol ilegal pada, Jum’at (12/12) kemarin.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut,” ucapnya, Sabtu (13/12).
Ia juga menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang masa libur akhir tahun, serta memastikan aktivitas di kawasan pelabuhan tetap berlangsung aman dan kondusif.(red).
















