TERNATE, iT- Kepolisian Resor (Polres) Ternate, diminta bersikap tegas
dengan tidak menerbitkan izin penyelenggaraan turnamen domino yang tidak mengantongi rekomendasi organisasi resmi dari Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Maluku Utara dan Olahraga Domino Nasional (ORADA).
Hal itu disampaikan langsung Ketua Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Maluku Utara, Muhammad Sinen saat mendatangi Polres Ternate, Kamis (15/10).
Sinen menegaskan, setiap penyelenggaraan turnamen domino di Kota Ternate perlu berkoordinasi dengan organisasi yang menaungi olahraga tersebut, agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, komunitas tetap memiliki ruang untuk menggelar turnamen domino. Namun, penyelenggara tidak boleh mengabaikan mekanisme koordinasi dan persyaratan perizinan yang berlaku, terutama jika kegiatan tersebut diklaim sebagai turnamen resmi.
“Kalau ada yang meminta izin untuk membuat event domino, harus ada rekomendasi dari PORDI dan ORADO. Kalau tidak ada rekomendasi dari organisasi resmi, kepolisian juga tidak bisa memberikan izin kegiatan,” tegasnya.
Wali Kota Tidore itu juga menjelaskan, perbedaan sistem permainan, termasuk penggunaan hitungan tujuh poin maupun sistem poin di atas 100, bukan menjadi persoalan utama. Hal yang lebih penting, lanjutnya, kejelasan penyelenggara serta koordinasi dengan organisasi yang menaungi kegiatan tersebut.
Muhammad Sinen juga meminta kepolisian tidak sekadar menerima permohonan izin, tetapi memastikan persyaratan penyelenggaraan dipenuhi. Dia bahkan mendorong agar kegiatan yang berlangsung tanpa rekomendasi resmi ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tadi Ibu Kapolres sudah berkomitmen, kalau ada yang membuat event kemudian tidak ada nama dua organisasi resmi, maka izinnya tidak akan dikeluarkan,” tuturnya.
Dia menegaskan, kepengurusan PORDI Kota Ternate telah memiliki ketua definitif, yakni Nasri Abubakar. Karena itu, komunitas yang ingin menggelar turnamen domino di Ternate diminta berkoordinasi dengan organisasi terkait sebelum mengajukan perizinan.
Langkah ini, kata dia, menjadi upaya untuk memperjelas tata kelola penyelenggaraan turnamen domino di daerah. Sinen juga berharap kepolisian konsisten menerapkan ketentuan perizinan agar tidak muncul kegiatan yang mengatasnamakan turnamen resmi tanpa melalui mekanisme organisasi.
“Dengan demikian, penyelenggara diharapkan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pertandingan, tetapi juga memastikan aspek koordinasi dan legalitas kegiatan terpenuhi sebelum turnamen digelar,” pungkasnya.(red).















