MABA, iT- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), melaksanakan Operasi Keselamatan 2026 sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) diwilayah hukum Halmahera Timur.
Operasi Keselamatan 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara humanis. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas Polres Halmahera Timur aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta memberikan teguran simpatik, edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Halmahera Timur, Iptu Chrisvani Saruksuk mengakui, kegiatan edukasi yang dilakukan meliputi penyampaian pesan keselamatan berlalu lintas, pembagian brosur keselamatan, serta imbauan penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Selain itu, Sat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Kamis (5/2).
Chrisvani menyatakan, untuk Operasi Keselamatan 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Dengan meningkatnya budaya tertib berlalu lintas, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” harapnya.
Kasat Lantas juga menambahkan, Polres Halmahera Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di Kabupaten Halmahera Timur,” ucap menutup.(red).
















