TERNATE, iT – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate tilang ratusan pelanggar kemdaraan roda dua selama bulan Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025.
Ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Selasa (25/3).
“Kurang lebih 268 kendaraan roda dua dan 1 unit mobil ditilang Satlantas Polres Ternate selama Ramadan yang dihitung sejak tanggal 1 hingga 24 Maret 2025 kemarin,” kata AKP Umar Kombong.
Dirinya bilang, rata-rata pelanggar yang ditilang, karena melakukan perbuatan kasat mata, kenalpot racing dan tidak menggunakan helem.
“Kebanyakan tidak gunakan helem dan menggunakan kenalpot racing. Untuk satu mobil itu memiliki plat atau DG sudah mati,” akunya.
Untuk itu, mantan Kabag Ops Polres Kepulauan Sula ini, menegaskan demi keselamatan diri dan pengendara lain, mingimbau kepada para pengendara agar meningkatkan kesadaran berkendara dengan menggunakan helem, tidak gunakan kenalpot racing dan selalu mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.
“Imbauan ini, supaya selema berkendara selalu aman dan tidak menggangu pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (red)















