Hukrim  

Simpan Sabu 0,43 Gram, Pria 27 Tahun di Ternate Ditangkap

Terduga pelaku insial AD saat diamankan polisi.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan,Kota Ternate.

Terduga pelaku yang ditangakap itu berinsial AD alias Wawan (27 tahun). Ia ditangkap pada saat tim opsnal Satresnarkoba mendapatkan laporan masyarakat pada, Senin (4/3/2025) sekira pukul 21.10 WIT.


“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Suherman, melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika. Setelah dilakukan pengamatan, tersangka terlihat duduk di depan rumahnya. Disitulah anggota kemudian melakukan penangkapan dan interogasi di tempat,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Kamis (6/3).

Dari hasil interogasi, kata Umar, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar.

“Dari pengakuannya (AD) anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa, dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu sachet plastik bening berukuran sedang berisi sisa sabu, satu bungkus rokok merek Camel warna putih, satu pipet kaca , tiga sedotan plastik, satu korek api dan satu sumbu korek api,” akunya.

Setelah itu, lanjutnya, anggota langsung membawa terduga pelaku ke kantor Polres Ternate dan melakukan tes urine.

“Hasil tes urine, terduga pelaku positif mengandung metamfetamina. Sehingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” jelasnya.

Dengan penangkapan ini, atas nama Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan meminta masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

“Polres berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ternate,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *