TERNATE, iT- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Roberthus M. Tacoy, melantik Tommy Kristanto sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) yang berlangsung di Aula Falama Lamo Kejati Maluku Utara, Rabu, (19/8).
Roberthus M. Tacoy menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremoni atau pergantian jabatan melainkan momentum untuk meneguhkan kembali tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang mendapat amanah.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremoni dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru,” ucapnya dalam sambutannya.
Kajati juga menyampaikan, ucapan selamat kepada Tommy atas kepercayaan yang diberikan sebagai Wakajati Maluku Utara. Roberthus berharap pejabat baru mampu membawa energi positif dan semangat baru dalam menjalankan tugas.
“Setelah pelantikan saudara sebagai Wakajati, tentu banyak tugas ke depan yang harus diselesaikan,” katanya.
Ia juga tekankan integritas dan kepercayaan publik untuk itu kepada seluruh jajaran Kejati Maluku Utara untuk mencurahkan tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara serta pentingnya memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Seluruh insan Adhyaksa, lanjutnya, harus senantiasa menjaga integritas dan menghindari berbagai bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawabnya kepada negara, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Orang nomor satu Kejati Maluku Utara itu nenegaskan, berkomitmen institusinya dalam menjalankan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
”Reformasi birokrasi merupakan langkah penting dalam menata sistem penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan dengan baik, efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kejati Maluku Utara memperkuat enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
”Perubahan tersebut harus dilakukan secara sistematis dan konsisten, baik terhadap mekanisme kerja, pola pikir maupun budaya pelayanan prima seluruh aparatur,” ujarnua.
“Langkah itu diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan tugas dan pelayanan Kejaksaan semakin baik serta sejalan dengan tujuan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani,” sambungnya.
Roberthus juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Nelly Tommy Kristanto selaku Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Utara. Ia berharap kehadirannya dapat memberikan kontribusi positif bagi organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
“Saya mengajak seluruh jajaran menjadikan pelantikan Wakajati sebagai momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dan kinerja. Saya juga berharap kehadiran bapak Tommy Kristanto sebagai Wakajati yang baru dapat memberikan energi positif serta mendorong peningkatan kinerja Kejati Maluku Utara secara optimal,” pungkasnya.(red).















