Hukrim  

Dugaan Penyelundupan Nikel Mentah di Bandara IWIP Sampel Uji Laboratorium

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono.(istimewa).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Dugaan penyelundupan nikel mentah yang digagalkan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terhadap salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok alias China merupakan bahan sampel untuk dilakukan pengujian. Hasil itu diketahui setelah permintaan klarifikasi ke pihak perusahaan.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono menyampaikan, material yang diamankan di bandara tersebut adalah sampel dengan harga jual tidak mencapai Rp1 juta.

“Barang yang dibawa untuk digunakan sebagai sampel itu aluminium dan klorin yang untuk diuji,” ucapnya, Selasa (9/12).

Jenderal bintang dua itu menuturkan, langkah yang dilakukan tersebut, karena dokumen sampel yang dibawah tidak lengkap. Sehingga, pihak perusahaan seharusnya menyiapkan dokumen yang lengkap.

“Dokumennya yang tidak lengkap, harusnya dokumennya menyatakan barang itu sebagai sampel dan orang yang membawa itu,” jelasnya.

“Itu misalnya di Polri, kami akan menguji sampel di laboratorium atau di forensik itu kan lengkap itu dokumennya, surat perintah terus barangnya yang akan dijadikan sampel,” sambung mengakhir.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *