Hukrim  

Akhiri Konflik, Masyarakat Patani Barat Komitmen Menjaga Persaudaraan

Saat penandatanganan surat pernyataan warga Desa Sibenpopo dan Banemo, Halteng disaksikan oleh Kapolda, Danrem dan Bupati hingga Kapolres.(Dok.Humas Polda).
banner 120x600

WEDA, iT- Komitmen untuk menjaga persaudaraan masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), akhirnya sepakat berdamai dengan penandatanganan surat pernyataan pada, Selasa (7/4) sore.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Wahyu Istanto Bram mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memulihkan hubungan antar warga, setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman yang memicu bentrok antar warga dua desa tersebut.

Dalam suasana yang berlangsung tertib dan penuh kesadaran, kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk kembali menjaga persaudaraan serta menciptakan kehidupan yang aman dan harmonis.

“Dalam pernyataan bersama, masyarakat menegaskan bahwa mereka adalah saudara yang terikat nilai-nilai Fagogoru dan menyesali konflik yang terjadi,” katanya, Rabu (8/4).

Wahyu mengaku, mereka juga sepakat untuk saling memaafkan, mengakhiri seluruh konflik, serta berjanji tidak mengulangi peristiwa serupa di masa mendatang. Selain itu, kedua desa menolak segala bentuk provokasi dan berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah.

“Kesepakatan ini menjadi dasar penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memperkuat kembali hubungan antarwarga,” ujarnya.

Juru bicara Polda itu menambahkan, kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Maluku Utara Irjen Polisi Waris Agono, bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), serta tokoh masyarakat yang bersama-sama menjadi saksi lahirnya komitmen damai.

“Kini, harapan baru tumbuh di tengah masyarakat Halmahera Tengah bahwa luka konflik dapat sembuh, dan persaudaraan yang sempat retak bisa kembali utuh,” tandasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *