TERNATE, iT- Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), kembali menempati posisi pertama dari sembilan Polres di wilayah hukum Polda Maluku Utara dalam kategori penyelesaian kasus terbaik selama triwulan I periode tahun 2026.
Posisi pertama Polres Ternate ini berada pada kategori penyelesaian perkara (Selra) dan kejahatan triwulan I. Dari data yang diperoleh, jumlah kejahatan di Polres Ternate selama tiga bulan terakhir sebanyak 86 kejadian dan 67 kasus telah diselesaikan dengan persentase penyelesaian kejahatan sebanyak 78 persen.
Polres Pulau Morotai berada di posisi kedua dengan jumlah kejahatan sebanyak 53 dan 39 diantaranya sudah terselesaikan dengan jumlah persentase penyelesaian sebanyak 74 persen. Posisi ketiga adalah Polres Halmahera Timur dengan jumlah kejahatan sebanyak 18 kasus 13 diantaranya sudah terselesaikan dengan jumlah persentase 72 persen.
Rangking pertama sampai ketiga yang diraih Polres Ternate, Polres Morotai dan Polres Halmahera Timur itu disampaikan dalam Gelar Operasional (GO) Triwulan I Polda Maluku Utara yang berlangsung di Muara Hotel Ternate, Rabu (15/4).
Di tahun sebelumnya, Polres Ternate dibawah kepemimpinan AKBP Anita Ratna Yulianto dan Wakapolres, Kompol Kurniawi H. Barmawi secara berturut-turut menjadi Polres dengan penyelesaian perkara terbanyak dalam GO triwulan I hingga IV. Gelar Operasional Triwulan I tahun 2026 Polda Maluku Utara tersebut, dibuka langsung Kapolda, Irjen Polisi Waris Agono, dihadiri Wakapolda dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda serta seluruh Kapolres hingga Kepala Satuan (Kasat) di jajaran Polda Maluku Utara.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono menyatakan, gelar operasional ini merupakan momentum penting untuk melaksanakan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas selama Triwulan I tahun 2026, sekaligus sebagai sarana merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna meningkatkan kinerja satuan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi gangguan kamtibmas, jumlah kejadian pada triwulan I tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan triwulan IV tahun 2025. Sementara penyelesaian perkara mengalami penurunan,” jelasnya dalam sambutan, Rabu (15/3).
Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua untuk meningkatkan efektivitas kinerja, baik dalam aspek pencegahan maupun penegakan hukum.
Selain itu, kondisi geografis Maluku Utara yang rawan bencana, seperti gempa bumi, banjir dan tanah longsor, serta potensi konflik sosial di beberapa wilayah, menuntut kita untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan.
“Bahkan, di beberapa daerah masih terdapat potensi konflik berupa perang antar kampung yang dapat berkembang menjadi isu SARA, apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas yang kuat antara Polri-TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan penanganan, baik pra kejadian, saat kejadian, maupun pasca kejadian,” ucap mengakakhiri.(red).
















