Hukrim  

Polres Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Kediamannya, Kelurahan Ngade, Ternate

Terduga pelaku saat diamankan Resmob Gamalama Ternate.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian berinsial AHM alias Aris (49 tahun) warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Selain terduga pelaku, tim Resmob juga berhasil amankan sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan pada, Kamis (4/6) malam. Penangkapan terhadap Aris dilakukan berdasarkan laporan Polisi nomor:LP/B/…/VI /Res1.8/2026 /SPKT/Res TTE/Polda Maluku Utara tanggal 4 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima tim Resmob Macan Gamalama mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ternate Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan personel Resmob Polsek Ternate Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

“Setelah memastikan keberadaan target, sekitar pukul 19.30 WIT tim bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di kediamannya di Kelurahan Ngade tanpa perlawanan,” katanya, Jumat (5/6).

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, tim Resmob juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme C11 warna hitam dan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Ia menyampaikan, dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan. Pengakuan tersebut diperkuat dengan ditemukannya barang-barang yang dilaporka hilang di rumah terduga pelaku.

Sudirjo menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana yang terjadi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan warga dan memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *