TERNATE, iT- Personel Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani, menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 103 botol dari Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang akan di edarkan di Kota Ternate.
Penyelundupan dari pelabuhan Manado ke Ternate itu dilakukan melalui jalur laut atau kapal KM. Uki Raya 23 yang baru tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara pada Jumat (11/9).
Pengungkapan melalui razia setiap kapal yang baru tiba itu disampaikan langsung Kapolsek KP3 Ahmad Yani,Ipda Nizham Tsauban Fudhail, melalui, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukaddar.
“Barang bukti Miras yang diamankan terdiri atas 12 botol arak merek Ang Ciu, 58 botol arak merek Lao Hwang, 2 kaleng bir ukuran 320 ml, 6 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 1,5 liter serta 25 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 ml,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam mencegah masuk dan beredarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya melalui jalur pelabuhan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.
“Dalam pemeriksaan tersebut personel menemukan sejumlah jenis minuman keras yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut. Seluruh barang ditemukan oleh personel saat melakukan pemeriksaan di atas kapal dan selanjutnya diamankan untuk mencegah peredarannya di wilayah Kota Ternate,” katanya.
Untuk minuman keras jenis cap tikus, lanjutnya, petugas menemukan barang tersebut di area dek 2 penitipan dan di bawah ranjang penumpang KM Uki Raya 23. Barang dikemas menggunakan kardus air mineral dan dilakban berwarna hitam.
“Saat dilakukan pemeriksaan, tidak terdapat penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut.
Selanjutnya, seluruh barang bukti sebanyak 103 botol dan kaleng diamankan di Polsek KP3 Ahmad Yani untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Juru bicara Polres Ternate itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal melalui jalur transportasi laut.
“Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ternate,” pungkas menutup.(red).
















