Hukrim  

Kunjungi Maluku Utara, Komisi III DPR Soroti Penanganan Kasus Pembunuhan di Patani Barat

Suasana rapat Komisi III DPR RI bersama Polda, Kejati dan BNNP di Maluku Utara.(Dok.Humas Polda).
banner 120x600

TERNATE, iT- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) menyoroti sejumlah perkara yang ditangani Polda Maluku Utara termasuk kasus dugaan pembunuhan terhadap korban berinsial AA alias Ali (65 tahun) hingga teror warga di perkebunan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Sorotan tersebut mencuat dalam rapat bersama de,gan Komisi III DPR-RI dengan Polda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang berlangsung di Ballroom Bella Hotel Ternate saat berkunjung ke Maluku Utara (Malut), pada Kamis, (23/7).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dihadiri mitra kerja yakni Kapolda, Irjen Polisi Arif Budiman, Kajati, Sufari dan Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Polisi Mirzal Alwi.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Hadi Poerwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan dengan Komisi III DPR-RI tersebut. Dalam rapat bersama tersebut, lanjutnya, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Halmahera Tengah yang proses pengungkapan kasus tersebut masih terkendala minimnya saksi serta keterbatasan peralatan pendukung investigasi.

Kata dia, namun Polda Maluku Utara terus berupaya membuat terang peristiwa tersebut dengan meminjam peralatan khusus dari Bareskrim Polri untuk memperkuat proses penyelidikan.

“Karena keterbatasan saksi, kami juga berusaha meminjam alat dari Bareskrim Polri untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. Nanti jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” ucapnya.

Kata dia, dalam rapat bersama itu, Komisi III DPR-RI RI juga mendorong agar pengungkapan kasus dapat dilakukan secara profesional dan tuntas oleh Polda Maluku Utara.

‎”Pesan dari Komisi III adalah agar kami terus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Meskipun memiliki berbagai keterbatasan, tantangan tersebut harus dijawab dengan upaya maksimal untuk mengungkap setiap kasus,” tuturnya.

Hadi juga mengaku, tak hanya penanganan kasus, namun Komisi III DPR-RI juga meminta agar kinerja Polda Maluku Utara disesuaikan dengan penggunaan anggaran yang tersedia.

‎”Salah satu yang dibahas adalah bagaimana kinerja Polda Maluku Utara disesuaikan dengan dana yang ada, termasuk sejauh mana anggaran tersebut telah terserap dengan baik,” jelasnya.

Bahkan, dalam kesempatan tersebut Komisi III juga mendapat penjelasan mengenai kondisi riil Polda Maluku Utara yang masih menghadapi keterbatasan jumlah personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

‎Meski demikian, Hadi menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan secara optimal. Dalam menjalankan tugas, Polda Maluku Utara terus membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, guna mendukung proses penegakan hukum.

‎”Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara optimal meskipun dengan keterbatasan personel dan peralatan. Kami juga terus berkoordinasi dengan stakeholder lain, seperti Kejaksaan,” pungkas menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *