Hukrim  

Remaja 17 Tahun Meninggal, Polres Ternate Belum Tahan Tersangka Dugaan Penganiayaan dan Kekerasan Seksual

Kantor Mapolres Ternate.(Dok.iT).
banner 120x600

TERNATE, iT- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, belum juga melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual yang mengakibatkan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesori (RSUD) Ternate, Maluku Utara.

Kasus tersebut terjadi pada Jumat (20/3) lalu malam hingga (21/3) pagi di salah satu hotel yang ada di Kota Ternate. Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia pada 22 Maret 2026 setelah menjalani perawatan medis di rungan Intalasi Gawat Darurat hingga Intensive Care Unit atau ICU RSUD-CB Ternate.


Atas kasus tersebut keluarga korban langsung malaporkan ke Polres Ternate dan ditindaklanjuti. Bahkan korban juga telah di otopsi oleh dokter Forensik dari Jakarta.Kasus itu telah dilaporkan sejak 23 Maret 2026 dengan laporan Polisi nomor:LP/B/60/III/RES.1.24/2026/SPKT /Res.Ternate/ Polda Maluku Utara. Kemudian menerbitkan surat penyelidikan momor:SP.Sidik/80.a/VIII/ Res.1.24/ 2026/Reskrim serta surat perintah tugas penyidikan nomor:SP.Gas /80.a/VIII/Res.1.24/Reskrim, keduanya tertanggal 19 Agustus 2026.

Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (15/9).

“Waktu dekat, kita pastikan dilakukan penahanan. Penahanan dilakukan setelah hasil Labfor kita terima beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Kata dia, dalam penangnan kasus dugaan tersebut menjadi kendala, karena penyidik menunggu hasil autopsi dari dokter Forensik.

“Namun hasilnya sudah kami terima,” ujarnya.

Sebelumnya, keluarga korban kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual yang mengakibatkan remaja 17 tahun itu meninggal dunia mempertanyakan kepastian hukum atas perkara yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, karena para tersangka tidak dilakukan penahanan yang disampaikan kakak korban, Dahlia.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *