TERNATE, iT – Polsek Ternate Utara kembali menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, Sabtu (4/10/2025).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, saat dikonfirmasi mengatakan, ratusan liter cap tikus diamankan anggota Polsek Ternate Utara, ketika mendapatkan informasi masyarakat adanya pengiriman miras dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat ke Kota Ternate yang dijemput menggunakan mobil angkutan umum dengan nomor polisi DG 1XX8 K.
“Barang haram itu, dikemas dalam karung putih dan diturunkan di pesisir Pantai Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, kemudian dijemput oleh mobil tersebut,” kata AKP Umar.
Menurutnya, setelah mobil menjemput barang haram itu, anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara IPDA M. Soleh langsung membuntuti mobil hingga di Kelurahan Sango.
Disitu, lanjutnya, mobil angkutan umum langsung dihentikan dan dilakukan pengecekan. Benar saja, anggota mendapatkan 24 karung berisikan cap tikus dengan total 1.200 kantong plastik bening ukuran 600 ml.
“Dari situ, sopir berinisial R (45 tahun) warga Kelurahan Sango beserta mobil dan barang bukti langsung dibawah ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” akunya.
“Polres Ternate dan jajaran Polsek berkomitmen menjaga keamanan dan di wilayah Kota Ternate terus humanis serta kondisif. Kami imbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan peredaran minuman beralkohol ilegal dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (red)
















