TOBELO, iT – Polda Maluku Utara (Malut) dan Polres Halmahera Utara serta pemuda Desa Kira dan Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, bersama-sama melakukan Deklarasi Damai usai dua desa tersebut bersitegang beberapa waktu lalu.
Deklarasi Damai dua desa ini, dihadiiri langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, Wadir Intelkam Polda Malut, AKBP AKBP Sigid Adhi Prasetyo, Kapolsek Galela Barat, Camat Galela Barat, Kepala Desa Kira, Kepala Desa Duma dan perwakilan 12 pemuda dua desa tersebut, yang berlangsung pada, Kamis (2/4).
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, ketika dikonfirmasi mengaku dalam deklarasi damai yang dilakukan kedua desa tersebut telah menyepakati beberapa poin diantaranya, menjaga keamanan dan ketertiban antar Desa Kira dan Desa Duma, menolak segala bentuk provokasi dan berita hoax yang mengarah pada kekerasan, dan tidak akan melakukan tauran antar kampung.
Untuk itu AKBP Erlichson mengimbau, kepada masyarakat tidak perluh takut karena pemuda di dua desa ini bersepakat untuk damai dan tidak melakukan tauran, serta melaksanakan kegiatan positif secara bersama-sama.
“Kami atas nams Polri mengajak seluruh masyarakat di Halmahera Utara untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan aman dan kondusif. Supaya, keharmonisan bersilarurahmi terus terjaga tanpa batas,” pungkasnya. (red).
















