TERNATE,iT- Diduga dipengengaruhi alkohol alias minuman keras (Miras) oknum polisi yang bertugas di Samapta Polda Maluku Utara menabrak pengendara sepeda motor lain hingga di rawat di rumah sakit umum daerah Chasan Boesorie (RSUD-CB) Ternate.
Oknum polisi itu berinsial DD alias Dedriansyah (21) tahun. Dedriansyah diketahui selaku oknum anggota Polri bertugas di Samapta Polda Malut berpangkat Bripda dan ARA alias Abdul (59) tahun diduga korban laka lantas.
Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh wartawan, kejadian nahas itu terjadi di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada, Senin (14/5) sekitar pukul 05.28 WIT dini hari.
Laka lantas ini melibatkan sepeda motor Yamaha merek Stylo warna cream dengan nomor polisi (Nopol) DG 6495 QV yang dikendarai oleh korban insial ARA alias Abdul (59) tahun dan sepeda motor yamaha NMAX warna hitam dengan Nopol DG 5155 I yang dikendarai DD alias Dedriansyah.
Kecelakaan berawal ketika pengendara sepeda motor yamaha NMAX yang dikendarai oleh Dedriansyah dalam pengaruh alkohol tanpa boncengan dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan tinggi tepatnya di samping masjid Ikhwanul Muslimin Soa tiba-tiba oleng dan masuk ke jalur berlawanan.
Kemudian menabrak pengendara sepeda motor yamaha stylo yang di kendarai Abdul dari arah Utara ke Selatan.
Akibat laka Lantas tersebut, Abdul mengalami luka bengkak pada bagian kepala, mengeluarkan darah pada lubang telinga dan luka lecet pada bagian tangan yang saat ini menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD-CB Ternate.
Sementara, Dedriansyah mengalami luka lada bagian hidung dan mulut saat ini juga menjalani perawatan medis di RS yang sama.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Ternate,AKP Farha saat dikonfirmasi wartawan belum merespon hingga berita ini dipublikasikan.(red).
















