Hukrim  

Direktur dan Manajer Beteravel Indonesia Segera Diperiksa Polda Maluku Utara

Kantor Mapolda Maluku Utara di Sofifi. (Dok.iT).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), agendakan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Beteravel Indonesia bernama Nurlaili dan Manajer atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh tiga agen.

Rencana pemeriksaan Direktur dan Manajer PT Beteravel Indonesia itu disampaikan langsung oleh, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Polisi Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi, Senin (19/1).


“Untuk dirut dan manajernya itu jadwalnya hari Kamis dan Jumat nanti. Untuk hari ini baru saksi-saksi dan nasabah korbannya,” ucapnya.

Sebagai informasi, Nurlaili dilaporkan oleh tiga orang korban, yakni Ade Faisal Dama, Nur Dianah Hanafi dan Sukmawati.

Dari laporan tiga korban tersebut, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Malut, sudah melaksanakan penyelidikan pada satu laporan dengan nomor:LP/B/01/2026/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 5 Januari 2026 dengan pelapor Ade Faisal Dama.

Dalam penyelidikan ini, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada salah satu saksi yang juga sebagai korban, yakni Sukmawati. Sebagimana surat perintah penyelidikan nomor:SP.Lidik/04/1/Res.1.1/2026/Ditreskrimum, tanggal 13 Januari 2026.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *