TERNATE, iT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kurbankan delapan ekor sapi dan dua ekor kambing di Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah tahun 2026 Masehi, Kamis (28/5).
Kegiatan kurban ini berlangsung di kawasan Rusun AR, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, dan melibatkan panitia serta pegawai di lingkungan Kejati Malut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Matheos Matulessy mengatakan, seluruh panitia telah diminta hadir lebih awal untuk mempersiapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
”Hari ini total hewan kurban 10 ekor,” kata Matheos.
Dirinya menyampaikan, pembagian daging kurban diperuntukkan bagi pegawai non jaksa, PPNPN, purnaja, guru TK Adhyaksa, petugas security hingga Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka).
”Panitia juga mengundang seluruh pegawai non jaksa, PPNPN, purnaja, guru TK Adhyaksa, security dan Forwaka untuk hadir pada pukul 13.30 WIT guna menerima hewan kurban,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan kurban ini rutin dilaksanakan setiap tahun, sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Kejati Malut pada momentum Hari Raya Iduladha.
”Semoga kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” pungkasnya. (red).
















