JAILOLO, iT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara rutin melaksanakan patroli selama Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025.
Pelaksanaan patroli tersebut, guna menekan angka peredaran minuman keras (miras) dan narkotika yang sengaja di edar oknum masyarkat diwilayah hukum Polres Halmahera Barat.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba AIPDA M. Guntur Abdullah, yang berlangsung di tiga lokasi, yakni Pelabuhan Jailolo, Kios Soakonora dan Kios dusun Jati, pada Rabu (5/3) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat, Iptu Mirna Oramali mengatakan, sasaran pertama dalam patroli anggota menuju ke Pelabuhan Jailolo yang bertepatan dengan KM Cahaya Nusantara yang baru saja tiba dan melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaan penumpang yang dianggap mencurigai.
“Dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya miras ataupun barang terlarang lainnya. Sehingga anggota langsung menuju ke lokasi selanjutnya,” kata Mirna, Kamis (6/3).
Mantan Kapolsek Pulau Ternate itu mengaku, anggota yang melanjutkan sasaran patroli selanjutnya juga tidak menemukan barang haram apapun yang disimpan.
“Di lokasi lain, tidak ada barang haram yang ditemukan, sehingga anggota langsung balik ke Polres,” katanya.
Untuk itu, dirinya berharap, selama Ramadan 1446 Hijriah meminta kepada seluruh masyarakat Halmahera Barat agar aktif membantu Polisi dalam melakukan pencegahan barang haram jika melihat atau mendapatkan.
“Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami (Polres) meminta peran aktif masyarakat, jika mengetahui atau melihat adanya peredaran miras atau barang haram lainnya, segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat,”pintanya.
“Kegiatan razia ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan menetralisir peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Halmahera Barat,” sambungnya mengakhiri. (red).
















