Hukrim  

Kapolda Imbau Masyarakat di Maluku Utara Kedepankan Sikap Toleransi

Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono.(Dok.istimewa).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026 akan dirayakan secara bersama-sama di Indonesia termasuk di wilayah Maluku Utara.

Perayaan hari besar keagamaan tersebut, membuat Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono mengeluarkan himbauan ke seluruh masyarakat diwilayah Maluku Utara.

Kapolda mengakui, perayaan Nyepi akan diratakan pada 19 Maret, sementara hari raya Idulfitri versi Muhammadiyah akan dilaksanakan pada tanggal 20. Sedangkan, tanggal 21 Maret akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Untuk itu, Kapolda meminta semua masyarakat untuk saling menghargai perbedaan satu sama lain dan tetap menjaga persaudaraan yang telah berlangsung dengan baik selama ini.

“Kami (Polda) akan melakukan pengamanan sehingga dapat memastikan bahwa suasana toleransi dan kebersamaan di Maluku Utara tetap terjaga. Sehingga masyarakat dapat merayakan Nyepi dan Idulfitri dalam ketenangan, penuh makna, dan rasa persaudaraan,” ujarnya, Kamis (5/3).

Jenderal bintang dua itu juga meminta umat Islam di Maluku Utara khususnya di Kota Ternate, agar tidak melaksanakan takbiran keliling pada malam hari tepatnya tanggal 19 Maret 2026 karena bertepatan dengan hari raya Nyepi.

“Kita harus tetap perhatikan toleransi beragama, perbedaan tanggal jangan sampai menjadi masalah. Karena masing-masing memiliki dasarnya, tapi bagaimana kita harus kedepankan sikap toleransi umat beragama yang baik,” harapnya.

“Yang pasti yang mau melaksanakan hari raya tanggal 20, jangan mengejek begitu juga dengan yang sebaliknya. Mari sama-sama kita jaga persaudaraan kita sesuai dengan simbol Marimoi Ngone Futuru (Berbeda-beda tetap satu),” ucap orang nomor satu Polda Maluku Utara itu.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *