Hukrim  

Kapolda Maluku Utara Atensi Kasus Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pulau Morotai

Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman.(Dok. Humas Polda).
banner 120x600

TERNATE, iT- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman, atensi kasus duggan mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah yang diduga dilakuakan oleh sub agen saat melakukan pendistribusian kepada pengecer di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Mororai.

“Dugaan penyelewengan atau meminta jatah preman BBM subsidi yang diduga dilakuakan oleh sub agen saat pendistribusian ini sudah menjadi atensi saya selaku Kapolda Maluku Utara,” tegasnya saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan di Hotel Sahid Bela, Rabu (8/7).

Atensi ini, lanjutnya, langsung memerintahkan Kapolres Pulau Morotai untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kita sudah tangani, yang dilakuakan Polres setempat,” ucapnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan mafia BBM subsidi ini mencuat ketika sejumlah warga Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan mengeluh dengan stok minyak tanah yang selalu terbatas di pengecer.

Keterbatasan minyak tanah bersubsidi ini diduga akibat dari sikap sub agen yang selalu meminta jatah “preman” saat mendistribusikan menyak tanah ke pengecer. Di Desa Daruba ada 8 pengecer, untuk pengecer di Desa Daruba ditangani satu sub agen.

Ketika sub agen mendistribusikan minyak ke pengecer, maka pengecer diharuskan memberi jatah ke sub agen. Jumlahnya bervariasi, ada yang 50 liter, ada yang 100 liter bahkan ada yang 150 liter. Praktek ini berlangsung sejak 2025 lalu. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *