Hukrim  

Kapolres Halmehara Tengah Tegaskan Siapapun Terlibat Judi Sabung Ayam Diproses

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto.(istimewa).
banner 120x600

WEDA iT- Polres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, terus melakukan penyelidikan pengungkapan dugaan kasus judi sabung ayam yang beraktivitas di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, pada Jumat 7 November 2025 lalu.

Hal ini disampaikan langsung, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, saat dikonfirmasi, Jumat (14/11).

“Pengungkapan judi sabung ayam Jumat lalu, saat ini masih dalam penyelidikan penyidik. Untuk perkembangan tersangka, nanti disampaikan kalau sudah penyelidikan selesai,” katanya.

Ia juga menegaskan, siapun yang terlibat dalam penyelidikan ini bakal diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Siapapun dia yang terlibat, maka diproses tegas sesuai dengan intruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono,” tandasnya.

Sebelumnya, pengungkapan kasus judi sabung ayam di Halteng ini, diungkapkan oleh personel gabungan dari Polsubsektor Weda Tengah yang dibackup dari Polres Halteng sekira pukul Pukul 16:00 WIT.  Dalam pengungkapan ini, sejumlah pelaku berhasil melarikan diri. Sementara dua diantaranya berhasil diamankan beserta dengan barang bukti dua ekor ayam jantan. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *