SOFIFI, iT- Kepala Staf Korem (Kasrem) 152/Baabullah, Kolonel Arh Hendra Roza, menghadiri rapat penanganan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Maluku Utara (Malut) di Kantor Gubernur Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Wakil Gunernur (Wagub), Sarbin Sehe.
Wakil Gubernur Maluku Utara, berharap rapat tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik terhadap persoalan kelangkaan BBM yang belakangan dikeluhkan masyarakat, khususnya para sopir angkutan.
Menanggapi kondisi itu, Kasrem 152/Babullah Kolonel Arh Hendra Roza menegaskan, persoalan kelangkaan BBM harus segera ditangani secara serius karena berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi dan aktivitas masyarakat.
Ia mengatakan, TNI siap mendukung pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran serta mencegah adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi di lapangan.
“Kami mendukung langkah pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan aman. Apabila ditemukan adanya pelanggaran ataupun penimbunan, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara, perwakilan sopir menyampaikan, sejumlah keluhan terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi jenis Bio Solar. Selain itu, para sopir berharap distribusi BBM subsidi tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah-daerah lain di Maluku Utara.
“Akibat kelangkaan Bio solar, harga BBM di tingkat pengecer mencapai Rp20 ribu per liter. Kondisi ini berdampak pada naiknya harga sembako dan material,” ungkap salah satu perwakilan sopir.
Menanggapi itu, pihak pengusaha SPBU menyatakan, mereka tetap mematuhi aturan yang ditetapkan PT Pertamina dan BPH Migas terkait penyaluran BBM subsidi maupun non subsidi.
Terpisah, Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya menjelaskan, pengawasan distribusi BBM subsidi kini diperketat, karena subsidi merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Seluruh transaksi pengisian BBM subsidi harus terdigitalisasi dan tercatat secara detail. Pengawasan juga melibatkan BPK dan Inspektorat Jenderal Keuangan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, BPH Migas bersama PT Pertamina telah melakukan verifikasi terhadap usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terkait 14 SPBU yang akan mendapatkan izin penyaluran Solar subsidi.
Sebagai informasi, hadir dalam rapat itu diantaranya, Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Maluku Utara, Dirkrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Kepala TU Kejati Maluku Utara Safri Abdul Muin, PT Pertamina, pengusaha SPBU, serta organisasi angkutan darat (Organda) dari sejumlah Kabupaten/Kota. Organda itu dari, DPC Organda Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Pulau Morotai dan Sofifi.(red).
















