Komdis Denda Skuad Laskar Kie Raha Senilai Rp60 Juta, Ini Masalahnya

Stadion Malut United.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Skuad Malut United menelan kekalahan saat berhadapan dengan tim tamu Persebaya Surabaya atau Persebaya dengan skor 0-2 di stadion Gelora Kie Raha Ternate, mendapatkan sanksi untuk membayar denda senilai Rp60 juta dari Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pembayaran denda ini, diputuskan dalam sidang Komdis PSSI yang diketuai oleh, Umar Husin dan wakil ketua Azhari Rangkuti dengan 4 anggota masing-masing, Mahfudin Nigara, Mustofa Abidin, Yakub Adi Krisanto yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 2026.

Selain mengalami kekalahan telak tanpa balas pada 23 April 2026, tim berjuluk Laskar Kie Raha juga mendapat sanksi karena menyalakan flare saat pertandingan sedang berlangsung. Dalam sidang tersebut, Malut United diganjar pelanggaran disiplin nomor:235/L1/SK/KD-PSSI/IV/2026 tentang tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton saat Malut United berhadapan Persebaya.

Fakta dan pertimbangan hukum dalam sidang tersebut, Klub Malut United melanggar kode disiplin PSSI tahun 2025. Karena pada menit ke-17 terjadi kepulan asap yang berasal dari smoke signal yang dibakar di sisi selatan luar stadion sehingga menyebabkan pertandingan terhenti selama 3 menit yang dilakukan oleh suporter Malut United FC dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Atas kejadian tersebut, Malut United dikenakan sanksi denda sebesar Rp60 juta berdasarkan pasal 70 ayat (1), ayat (2) junto lampiran 1 nomor 5 kode disiplin PSSI tahun 2025. Dalam putusan tersebut, Malut United juga terancam diberikan hukuman yang lebih berat jika kejadian serupa kembali terjadi.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *