SOFIFI, iT- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), mengklaim kasus kejahatan yang dipicu akibat minuman keras (Miras) selama periode Januari hingga September 2025 mulai mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan angka kejahatan di Maluku Utara yang dipicu kerena minuman keras tersebut, karena angka peredaran miras di Maluku Utara selalu dilakukan penindakan secara berjenjang mulai dari Polda, Polres hingga Polsek jajaran di wilayah Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono, saat dikonfirmasi, Senin (17/11).
Kapolda menyampaikan, peredaran miras di Maluku Utara sudah mendarah daging sehingga pihaknya telah mengingstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan penindakan tanpa alasan apapun.
“Tiap hari seluruh Polsek di Maluku Utara melakukan operasi miras. Dengan langkah tegas yang dilakukan ini, peristiwa kekerasan yang disebabkan oleh miras, sudah mulai menurun,” ucapnya.
Sebagai informasi, Kapolda Maluku Utaram Irjen Polisi Waris Agono, didampingi Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, telah melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras berbagai jenis yang berlangasung di Polres Ternate pada, 29 April 2025.
Ribuan botol dan kantong minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut dengan rincian, 2.852 liter cap tikus, 119 liter miras jenis akar dan 51 kaleng bir putih, 29 kaleng bir hitam dan 3 botol miras jenis amer dan jika di uangkan maka total senilai Rp.1.54 juta 700 rupiah.
Sementara minuman keras dari Polda Maluku Utara dengan rincian 4.046 kantong miras jenis cap tikus, 71 botol bir hitam dan 41 botol bir putih dengan nilai Rp. 477.510.(red).
















