SOFIFI, iT- Penyidik Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara (Malut) mulai lakukan penyelidikan dugaan insiden terbaliknya kapal tongkang bermuatan ori Nikel di perairan reklamasi Jetty PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Halmahera Tengah.
Peristiwa ini diduga kuat sebagai bentuk kelalaian serius yang mengancam lingkungan dan keselamatan. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 23.29 WIT di perairan reklamasi Jetty PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah (Halteng).
Saat itu, Tug Boat (TB) Bahar 98 diduga milik PT Prima Dharma Karsa menarik tongkang BG Sentosa Jaya yang memuat ore nikel dalam jumlah besar, yakni 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT). Tongkang tersebut diketahui berlayar dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Jetty PT IWIP.
Penyelidikan ini disampaikan langsung oleh, Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum (Kasubdit Gakkum) Polairud Polda Malut, Kompol Riki Arinanda, Senin (23/3).
“Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan sudah mengecek TKP (Tempat kejadian perkara), mewawancai satu saksi dan melayangkan pangilan ke pihak-pihak terkait,” singkatnya.
Sebagai informasi, kapal Tug Boat (TB) Bahar 98 ini, diketahui milik PT. Prima Dharma Karsa dengan GR: 174/3419 yang dinahkodai Firdian Agustinus mengangkut Nickel Ore sebanyak 8,007.85 WMT.
Informasi yang dihimpun inilahtimur.com menyebutkan, kapal TB Bahar 98 yang menarik tongkang BG Sentosa Jaya 318 berlayar dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah menuju Jetty PT. IWIP dengan muatan ore nikel sebanyak 8,007.85 WMT.
Dalam perjalanan, tepatnya di perairan Obi, Halmahera Selatan (Halsel) kapal mengalami cuaca buruk disertai gelombang tinggi yang menghantam tongkang sehingga bagian lambung tongkang mengalami retak dan terjadi kebocoran, sehingga tongkang mulai kemasukan air dan mengalami kondisi miring.
Meski miring, kapal tetap melanjutkan perjalanan menuju area tujuan hingga pada 15 Maret 2025, sekitat pukul 02.00 WIT, tiba di perairan reklamasi Jetty PT. IWIP kondisi tongkang semakin tidak stabil. Sehingga, mengalami kemiringan yang parah dan akhirnya terbalik, akibatnya muatan ore nikel tumpah ke laut.
Beruntung, peristiwa ini tidak menelan korban jiwa namun kerugian yang belum bisa ditaksir karena muatan ore nikel sebanyak 8,007.85 WMT yang berada di dalam tongkang tumpah ke laut.(red).
















