Hukrim  

Polda Maluku Utara Ringkus Pelaku Peredaran Sabu di Ternate

Terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Personsl Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) berhasil meringkus satu terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kota Ternate berinsial MR (40 tahun) di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Selasa, (3/2/2026).

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Wahyu Istanto Bram menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Unit V Ditresnarkoba melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.


Saat melakukan pemantauan di kawasan Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MR di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan badan terhadap MR, petugas menemukan tiga sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” katanya, Kamis (5/2).

Kata dia, berdasarkan interogasi awal, MR mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di kediamannya di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau. Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dengan disaksikan keluarga serta Ketua RT setempat.

“Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 15 sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” tuturnya.

“Secara keseluruhan, petugas mengamankan 18 sachet kecil sabu dengan berat bruto 3,48 gram. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”sambung juru bicara Polda Maluku Utara itu.

Wahyu menyatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

“Polda Malut juga imbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dilingkungan masing-masing, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *