MABA, iT – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur (Haltim), mencatat selama periode Januari hingga Desember tahun 2025 terdapat 18 kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut 10 nyawa atau meninggal dunia di Kabupaten Haltim.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah menjelaskan, selama tahun 2025 di Kabupaten Haltim tercatat 18 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, ada korban yang luka ringan, berat hingga meninggal dunia.
“Dari 18 kasus kecelakaan tercatat 10 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, 13 orang luka ringan dan kerugian materil mencapai Rp178,8 juta,” tutur Bobby saat pimpin refleksi akhir tahun 2025 yang dilaksanakan pada, Rabu (31/12/2025) kemarin.
Eks Kapolres Pulau Morotai itu menambahkan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pihaknya terus melakukan upaya preventif dan sosialisasi terkait dengan keselamatan berlalu lintas.
“Upaya preventif terus dilakukan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas, penertiban kendaraan serta koordinasi lintas sektor untuk peningkatan sarana prasarana jalan guna menekan angka kecelakaan,” ucap mengakhiri.(red).
















