SANANA, iT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Sula telah membentuk kampung tangguh bebas Narkoba.
Kampung bebas Narkoba yang dibentuk ini berpusat di Desa Fatce, Kecamatan Sanan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kepulauan Sula, IPTU Wawan Lauwanto, mengatakan, pembentukan kampung bebas Narkoba ini setalah berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Fatce, Kecamatan Sanana, Sabri Drakel dan seluruh stafnya, pada Jumat (11/4) kemarin.
“Hasil koordinasi disepakati, kampung Narkoba langsung dibentuk sekaligus memasang spanduknya,” kata Kasat IPTU Wawan Lauwanto, Sabtu (12/4).
Mantan Kapolsek Saketa, Halmahera Selatan itu mengaku, bentuk kampung bebas Narkoba ini juga sesuai arahan dan perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, dalam commander wish dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya Narkoba dan dampak terhadap individu, keluarga dan masyarakat sekitar.
“Bertujuan meningkatkan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam mencegah dan mengatasi masalah Narkoba,” tandasnya.
Sementara itu, Kades Fatce, Kecamatan Sanana, Sabri Drakel mengaku, atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Satresnarkoba Polres Kepulauan Sula atas dukungan dan bantuan dalam membentuk kampung tangguh bebas Narkoba di desa kami.
“Yang jelas adanya kampung tangguh bebas Narkoba, kami (Pemerintah Desa) dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan partisipasi dalam mencegah serta mengatasi masalah narkoba di Desa kami, Semoga program ini membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan dampak bahaya Narkoba,” pungkasnya. (red).
















